Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025. Pembentukan komisi ini menandai langkah konkret pemerintah untuk memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa keberhasilan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil. "Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law," ujarnya di hadapan anggota komisi.
Presiden juga menekankan bahwa reformasi Polri merupakan bagian penting dari pembangunan bangsa. Ia meminta komisi untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri dari berbagai aspek, termasuk kelembagaan, etika, dan penegakan hukum, serta melaporkan hasilnya secara berkala setiap tiga bulan. "Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan," lanjut Prabowo.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, pembentukan komisi tersebut mencerminkan kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat. "Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu," ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret. Komisi diharapkan dapat melakukan evaluasi yang objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar dapat kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior dengan latar belakang yang beragam, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, jenderal purnawirawan, dan pakar hukum. "Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman," kata Iwan. Ia juga mencatat pelibatan Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian sebagai tanda pendekatan yang inklusif dan kolaboratif.
Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, publik diharapkan dapat menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah Prabowo dalam mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dipandang sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.




