Penolakan Negara-Negara Terhadap Pasukan Internasional di Gaza: Sebuah Tinjauan Mendalam
Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membentuk pasukan internasional yang bertujuan menjaga stabilitas di Gaza menghadapi berbagai tantangan. Ketidakjelasan mengenai mandat, batas kewenangan, dan tujuan akhir dari misi ini membuat banyak negara memilih untuk tidak terlibat.
Pakar urusan Israel, Nihad Abu Ghosh, menyatakan bahwa penolakan ini memiliki alasan yang kuat. "Mandat dan ruang gerak pasukan ini belum jelas," ungkapnya. Beberapa negara, termasuk Indonesia dan Pakistan, menunjukkan keberatan karena khawatir terjebak dalam misi yang tidak memiliki transparansi dalam arah politik maupun militer.
Media Israel melaporkan bahwa empat negara, yaitu Kosovo, Albania, Yunani, dan Maroko, telah menyatakan kesiapan untuk bergabung. Namun, Abu Ghosh memperingatkan bahwa hubungan kepentingan negara-negara tersebut dengan Israel dapat mempengaruhi netralitas pasukan.
Agenda Terselubung dan Penolakan Kelompok Perlawanan
Masalah mendasar lainnya terkait dengan desakan dari Israel dan Amerika Serikat agar pasukan stabilisasi juga menjalankan agenda pelucutan senjata kelompok perlawanan di Gaza. Kelompok-kelompok tersebut telah menegaskan penolakannya terhadap skenario ini dan menganggap kehadiran pasukan asing dengan mandat tersebut sebagai bentuk pendudukan baru.
Trump sebelumnya menyatakan bahwa negara-negara yang berpartisipasi dalam kesepakatan gencatan senjata akan "bekerja untuk melucuti Hamas" jika pelucutan tersebut tidak dilakukan secara sukarela. Pernyataan ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa pasukan internasional akan berfungsi sebagai alat keamanan yang menguntungkan Israel.
Rencana Pangkalan Militer di Gaza
Di tengah perdebatan ini, The Guardian melaporkan adanya dokumen yang menunjukkan bahwa pemerintahan Trump merencanakan pembangunan pangkalan militer di Gaza untuk menampung sekitar 5.000 tentara multinasional. Jika laporan tersebut akurat, maka konsep "stabilisasi" dapat beralih dari pengamanan sementara menjadi kehadiran militer jangka panjang.
Trump juga membentuk "Dewan Perdamaian" pada 16 Januari untuk mengawasi rencana penghentian perang. Skema ini kemudian diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 pada 17 November 2025, yang mengatur fase pascaperang di Gaza.
Kantor berita Associated Press melaporkan bahwa 20 negara akan menghadiri pertemuan perdana dewan tersebut di Washington, dengan lebih dari 40 negara diharapkan untuk mengirim delegasi. Namun, Abu Ghosh menilai forum ini lebih menyerupai panggung politik ketimbang mekanisme yang menawarkan solusi konkret bagi rakyat Gaza.
Partisipasi Negara dan Tantangan Rekonstruksi
Dari 18 negara di Amerika Latin yang diketahui mendukung Palestina, hanya Argentina dan Paraguay yang diharapkan hadir. Di Eropa Barat, partisipasi diperkirakan terbatas pada Hungaria dan Yunani. Beberapa negara Eropa Tengah khawatir akan potensi marginalisasi peran PBB dalam skema baru ini. Sementara itu, negara-negara Arab dan Islam kemungkinan akan hadir dengan posisi sebagai mediator dan pelindung kepentingan rakyat Palestina.
Secara teoritis, Dewan Perdamaian diharapkan dapat mengelola masa transisi, mengoordinasikan rekonstruksi, dan mengatur keamanan sementara melalui pasukan internasional. Namun, pertanyaan yang belum terjawab tetap ada: Apakah pasukan ini benar-benar bertujuan untuk stabilitas, ataukah justru akan menjadi instrumen baru dalam peta kekuasaan pascaperang di Gaza?




