Peran Justice Collaborator dalam Mengungkap Kejahatan Besar
Sumber Foto: ANTARA News Megapolitan
Hukum

Peran Justice Collaborator dalam Mengungkap Kejahatan Besar

Agenda Nasional - Jakarta (ANTARA) - Doktor Ilmu hukum Universitas Pancasila (UP) Didi Sunardi menegaskan bahwa justice colaborator sangat berguna untuk mengungkap kejahatan yang sangat besar seperti korupsi, pelanggaran HAM, pembunuhan ataupun narkotika.

"Justice Collaborator adalah bukan pelaku utama dalam kasus tapi dia pelaku yang di bawahnya. JC salah satunya tujuannya untuk mengungkapkan semua kejahatan yang besar, korupsi, narkotika dan yang lainnya termasuk pembunuhan," kata Didi Sunardi usai sidang promosi doktor Ilmu Hukum di Aula Fakultas Hukum Universitas Pancasila di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan JC belum diatur dalam KUHAP yang baru nomor 20 tahun 2025 belum secara jelas siapa yang berhak menentukan untuk mendapatkan sebagai JC. Saat ini JC hanya mendapat perlindungan saja.

Selain itu kata dia JC itu harus di atas 5 tahun tuntutan hukumnya. Namun sampai detik ini peneliti belum ada yang jelas bahwa siapa yang menentukan siapakah yang menjadi JC.

Tidak ada egosetris atau ego kepentingan. Harus jelas antara polri, jaksa, KPK, hakim dalam hal menentukan apakah ini sanggup atau tidak untuk mendeteksi karburator. Itu nanti mereka yang menentukan.

"Saya minta kepada DPR ataupun presiden bahwa mereka harus sinergis," katanya.