Peran Tradisi dalam Membangun Tanggung Jawab Sosial Umat
MALANG – Berjalannya sebuah perkumpulan, organisasi atau komunitas sekalipun bukan diukur dari jumlah orang yang hadir, ramainya seremoni, atau megahnya simbol-simbol. Karena secara sosial, seharusnya tujuan utama sebuah perkumpulan adalah sejauh mana ia menghadirkan manfaat dan berdampak nyata bagi sekitar. Jika tidak melahirkan kebaikan sosial, maka ia hanya menjadi ruang berkumpul tanpa ruh.
Dalam ajaran agama, kita yang seharusnya berbuat baik kepada siapapun, bukan menunggu orang lain berbuat baik kepada kita. Ini bukan sekadar etika sosial, melainkan perintah Tuhan yang menempatkan manusia sebagai subjek perubahan, bukan objek pasif. Kebaikan bukan reaksi, tetapi inisiatif. Artinya, manusia sudah diciptakan sedinamis itu.
Dahulu, peran wali dan para arif sangat strategis dalam membumikan nilai agama. Mereka tidak datang dengan wajah keras dan menakutkan, melainkan memasukkan nilai tradisi dan agama secara halus, sehingga tercipta harmoni.
Agama tidak diposisikan sebagai ancaman terhadap budaya, melainkan sebagai energi yang menyucikan dan menguatkan jati diri masyarakat, agama sebagai nilai benar-benar menyublim ke dalam relung terdalam pola manusia, tentu ini perlu senantiasa belajar selalu.
Inilah rupa dari kepekaan sosial, ia memiliki kemampuan membaca realitas, mengidentifikasi karakter masyarakat, memahami geografi yang membentuk keragaman pola pikir, lalu mengajak belajar sinahu bareng, tumbuh bersama, bukan merasa paling benar sendiri.
Perintah Nabi untuk hijrah pun sesungguhnya bukan tanpa alasan spiritual semata. Hijrah adalah strategi sosial, araba dengan makna nomaden secara tidak langsung mengupayakan dan memaksimalkan jiwa surfive, bertahan hidup, berpindah, beradaptasi, membaca lingkungan, dan membangun peradaban yang lebih kondusif. Artinya, agama sejak awal mengajarkan kecerdasan kontekstual tidak kaku, tidak beku, tetapi responsif terhadap situasi, menjadi problem solver dan tentu konstruktif.
Umat diibaratkan satu tubuh. Setiap anggota memiliki peran masing-masing, saling menopang, tidak menyakiti, apalagi merugikan yang lain. Maka ukuran keberagamaan bukan seberapa keras seseorang berbicara tentang iman, tetapi seberapa besar ia menjaga orang lain dari rasa sakit, kemiskinan, luka, ketidakadilan, dan dari keterpinggiran.
Islam sendiri dibawa ke Indonesia oleh orang-orang arif, antara apa yang dibaca dengan apa yang dilakukan itu selaras, apa yang dilakukan denga napa yang dikaji itu senafas dengan spirit sosial dan tradisi yang berkembang. Tindak tanduknya mencerminkan ilmunya, lakunya mencerminkan teks yang diimani. Inilah Islam yang hidup, bukan sekadar dibaca.
Namun pasca Perang Jawa, mulai muncul sekat-sekat, muncul dinding pemisah antara pesantren dan kerajaan, antara kelompok kultural dan struktural, antara organisasi dan kekuasaan. Agama perlahan masuk ke ruang identitas politik, bukan lagi semata ruang pengabdian sosial.
Dalam konteks inilah Mbah Hasyim mendirikan NU sebagai respons terhadap puritanisme yang kering dari konteks. NU mencoba menjembatani teks dan realitas, antara hukum langit dan bumi. Kekuatan NU bukan pada doktrin keras, melainkan pada basis kultural; tahlilan, yasinan, selametan, dan jejaring sosial kampung yang menghidupkan nilai agama dalam keseharian. NU sudah jalan 1 abad, dan menuju abad ke-2, harapannya adalah kehadiran NU dalam ragam perubahan sosial perlu dipertegas, adaptif dan jelas keberpihakannya.
Namun hari ini kita dihadapkan pada wise of wisdom, tarik-menarik antara romantisme sejarah dan tantangan zaman. Kita sering terjebak pada kalimat – yang kalu meminjam istilah dari Gus Hamdan Mujaza adalah hyper ceremonial – ramai pada ritual, sepi pada substansi, bukan rame ing gawe, sepi ing pamrih, tapi sebaliknya rame ing pamrih, sepi ing gawe.
Banyak masalah mendasar jarang terusik; kemiskinan struktural, ketimpangan akses pendidikan, krisis lingkungan, krisis amanah, budaya sungkan yang menutup kritik, hingga privatisasi aset publik yang merugikan masyarakat luas.
Di sisi lain, demografi santri kini berhadapan dengan turbulensi digital. Ruang diskusi telah berpindah ke dunia maya. Otoritas ilmu tidak lagi tunggal. Jika tidak adaptif, pesantren dan guru ngaji kampung berisiko mengalami stagnasi, terjebak pada pola lama di tengah realitas baru. Padahal peran mereka sangat strategis, yaitu bukan hanya mengajarkan fiqih, tetapi menjadi agen sosial yang peka terhadap lingkungan sekitar.
Kesadaran yang perlu ditumbuhkan adalah, bahwa tradisi dan jati diri itu penting, bahwa tradisi bukan untuk dipertahankan secara beku dan kaku, tetapi untuk disublimkan, dimurnikan nilainya, bukan disakralkan bentuknya. Agama tidak menelan tradisi, dan tradisi tidak menenggelamkan agama. Keduanya saling menguatkan dalam prinsip empan papan, tahu tempat, tahu waktu, tahu cara.
Gerak sosial harus berangkat dari kesadaran bahwa al-harakah al-barakah, dengan makna bahwa berkah itu adalah kausalitas, keterhubungan dan kesalingan, siapa yang menanam ia pasti mengunduh dan memanen. Gerakan yang diberkahi adalah gerakan yang membumi, yang menancapkan identitas tanpa mencabut akar. Identitas bukan soal simbol, melainkan soal keberpihakan pada siapa kita berdiri, siapa yang kita bela, dan manfaat apa yang kita hadirkan.
Agaknya keberagamaan yang sejati bukan diukur dari seberapa sering kita berkumpul, tetapi sejauh mana perkumpulan itu melahirkan kebaikan yang hidup, terasa, dan menyejahterakan. Agama bukan hanya untuk diperingati, tetapi untuk diperjuangkan dalam bentuk tanggung jawab sosial yang nyata, dan NU punya spirit sosial dengan pendekatan nilai keagamaan dan keberagamaan yang terbuka.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.




