Pernyataan Viral Saiful Mujani tentang Presiden Prabowo Subianto, Istana Tegaskan Fokus pada Agenda Strategis
Sumber Foto: Keuangan News
Agenda Negara

Pernyataan Viral Saiful Mujani tentang Presiden Prabowo Subianto, Istana Tegaskan Fokus pada Agenda Strategis

Jakarta - Pernyataan Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dijatuhkan, menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo saat ini tengah fokus pada agenda-agenda strategis yang lebih besar.

Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (7/4/2026), Teddy menyatakan, "Wah, saya masih banyak sekali pekerjaan. Saya belum lihat beliau bicara apa. Gitu kira-kira." Ia menekankan bahwa saat ini Prabowo lebih memprioritaskan isu-isu penting dan strategis bagi negara.

Sebelumnya, Saiful Mujani dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, mengungkapkan pandangannya mengenai situasi politik saat ini. Ia menilai bahwa pengamat tidak akan efektif dalam memberikan masukan kepada Prabowo, dan satu-satunya cara untuk menyelamatkan bangsa adalah dengan mengonsolidasikan usaha untuk menjatuhkan presiden.

"Saya alternatifnya bukan, bukan pada prosedur yang formal impeachment, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo," ujar Saiful dalam video yang viral tersebut.

Menanggapi viralnya pernyataannya, Saiful Mujani menjelaskan bahwa ungkapan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan Prabowo yang ingin menertibkan pengamat. Ia mengaku berbicara dalam konteks halalbihalal yang dihadiri oleh beberapa tokoh lain yang juga memberikan evaluasi terhadap kinerja presiden.

"Secara khusus memberikan tekanan pada ancaman terhadap aktivis dan pengamat pascapernyataan Prabowo yang akan menertibkan pengamat sesuai dengan data intelijen yang dia punya sebagai presiden," tambahnya.

Saiful Mujani juga menekankan bahwa pernyataannya merupakan bentuk sikap politik sebagai warga negara dan akademisi, serta menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada kata 'makar' dalam pernyataannya, dan menilai bahwa pihak yang menudingnya demikian mungkin mengalami salah paham.

"Tidak ada kata ‘makar’ dalam pernyataan sikap saya, yang ada adalah ekspresi kebebasan berbicara, berpendapat, dan berkumpul. Semua itu adalah hak politik kami sebagai warga negara, dijamin UUD," tuturnya.