PERSIS Menolak Agenda Kumpul Bareng Komunitas LGBT di Jakarta
JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) telah mengungkapkan penolakan terhadap agenda kumpul bareng komunitas LGBT yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Acara tersebut disponsori oleh Asean Sogie Caucus dan menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Ketua Umum PP PERSIS, K.H. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag, menyatakan bahwa penolakan ini didasarkan pada kedudukan hukum Persatuan Islam sebagai organisasi masyarakat. "Ormas Islam memiliki hak untuk menyampaikan pandangan terhadap kegiatan yang dianggap bertentangan dengan akidah Islam dan ideologi negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Ustaz Jeje menekankan bahwa falsafah negara Indonesia, yang berlandaskan Pancasila, terutama sila pertama yang menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak mengakui perilaku LGBT. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia.
"Hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat di muka umum tidak berarti mengkampanyekan ideologi yang bertentangan dengan falsafah bangsa dan norma agama," tegasnya. Ustaz Jeje juga mengingatkan agar penolakan terhadap agenda LGBT tidak disalahartikan sebagai penolakan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) atau kebebasan berekspresi.
Menurutnya, acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama serta semangat Pancasila, dan dapat merusak moralitas generasi muda. Oleh karena itu, PERSIS meminta kepada pemerintah dan pihak berwenang, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk tidak memberikan izin bagi kegiatan yang dapat merusak ideologi dan norma agama.
Dengan penegasan ini, PERSIS berharap agar masyarakat tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai agenda sosial yang muncul.




