Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida yang Diduga Cemari Sungai Cisadane
Kriminal
LampuHijau.co.id - Polres Tangsel mulai menyelidiki penyebab pasti kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, BSD, Tangsel hingga berdampak pada kerusakan lingkungan. Penyelidikan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelibatan Puslabfor penting untuk memastikan sumber kebakaran, termasuk menguji kandungan zat kimia yang diduga mencemari aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan untuk mengambil sampel. Rencananya sampel tersebut akan diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri,” ujar Wira, Selasa (10/2).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meningkatkan status penanganan perkara dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A. Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami telah menerbitkan Laporan Polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah terdapat dugaan tindak pidana terkait peristiwa kebakaran ini,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Omay Komarudin, mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB Senin dini hari.
Menurut Omay, kobaran api dipicu oleh material kimia yang tersimpan di dalam gudang. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 70 personel dikerahkan untuk menjinakkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Akibat kebakaran gudang itu juga diduga menyebabkan tumpahan sekitar 2,5 ton racun pembasmi hama yang mencemari lingkungan, termasuk aliran Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane. (WAH)




