Polisi Tangkap Sindikat Internasional Bawa 25 Kg Sabu di Tangerang
Triberita.com | Tangerang Banten – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram diduga bagian dari jaringan internasional.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Sabu sebanyak 25 kg didalam koper, diangkut menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2372 yang bergerak dari Kota Medan.
Kendaraan itu, diduga hendak menuju wilayah Tangerang dan Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42) yang berperan sebagai kurir.
Kapolres menegaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang masih terus dikembangkan.
“Jumlahnya 25 kilogram, dan merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Kuat dugaan, ini bagian dari jaringan internasional. Kami terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.
Dikatakan, awalnya polisi menerima informasi bahwa mobil tersebut sempat terdeteksi berada di kawasan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pembuntutan dan penggeledahan bersama Bea Cukai, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil dengan modus menyerupai barang bawaan mudik.
Sabu disimpan dalam dua koper yang diletakkan di bagian tengah kendaraan dan ditutupi barang seperti troli anak.
“Dalam koper berwarna abu-abu ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu. Didalam koper merah muda, 12 bungkus plastik. Masing-masing bungkus diperkirakan berisi sabu seberat satu kilogram. Total 25 kilogram,” ujar Kapolres.
Setelah penggeledahan awal, petugas terus melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap pergerakan kendaraan berdasarkan arahan dari jaringan pelaku lainnya.
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Banten Ringkus Pelaku Pemilik dan Pengedar Sabu, Berikut 2 Pucuk Senjata Api
Ia menambahkan, penggunaan mobil mewah menjadi salah satu modus untuk mengelabui aparat dan masyarakat agar tidak menaruh kecurigaan terhadap pengiriman narkotika dalam jumlah besar.
“Kendaraan mewah ini, menjadi modus untuk menghindari kecurigaan aparat. Ini bagian dari cara mereka menyamarkan pengiriman sabu,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Facebook Comments
Post Views: 161
Tag: Jarngan Internasionak Polres Metro Tangerang Kota Sabu
Penulis: Daeng YusvinEditor: Henigun Sumber Berita
Biro SDM Polda Jabar, Sulap Limbah Kantin Jadi Kompos Jagung dan Ramah Lingkungan
Pos Terkait
Banten Raya
Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Kapolda Banten Himbau Pemudik Arus Balik Pastikan Isi BBM sebelum Tiba di Bakauheni
Banten Raya
Antisipasi Kejahatan Arus Mudik, Polda Banten dan Polres Cilegon Terjunkan Unit K9 dan X-Ray di Pelabuhan Merak
Banten Raya
124.105 Pemudik Menyebrang Menuju Sumatera, Naik 4,7% pada H-3
Banten Raya
Kapolres Serang Lepas Pemberangkatan Mudik Bareng Ribuan Karyawqn PT Nikomas
Berita
Budi Mulyawan: Sampah Jakarta Harus Berubah dari Beban Kota Menjadi Sumber Nilai Ekonomi
Berita
ARD dan Oom Abdul Rochman Dukung Ojang Sohandi Pimpin Kembali KONI Subang
Banten Raya
GM ASDP Merak Non Aktifkan Petugas Pungli Harga Tiket Pemudik
Banten Raya
Di Cilegon Banten, Honor Guru Madrasah Nunggak 3 Bulan
Berita
Polres Cilegon Banten Ingatkan Pemudik Beli Tiket Melalui Agen Resmi
Banten Raya
199.011 Pemudik Menyebrang dari Pelabuhan Merak, ASDP Terapkan Delaying System di Sejumlah Titik Buffer Zone
Banten Raya
Gubernur Banten Lepas Mudik 1.570 Warga Asal Gunung Kidul dari Banten
Banten Raya
Cek Kesiapan Pos, Kapolres dan Wakapolres Serang Banten Pastikan Pengamanan Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar




