Polres Lingga Luncurkan Program 'Speak Up' untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Agenda Nasional - Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Polda Kepulauan Riau, terus memperkuat upaya pencegahan praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Melalui program edukasi bertajuk “Speak Up, Stop Bullying”, polisi menyasar siswa hingga tenaga pendidik untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menegaskan bahwa perundungan bukan masalah sepele yang bisa dibiarkan begitu saja di lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan “ Speak Up, Stop Bullying ” ini kami ingin menanamkan kepada para pelajar bahwa perundungan tidak boleh dianggap sepele,” kata AKBP Pahala dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Batam, Sabtu (28/2/2026).
Sasar Semua Jenjang Pendidikan
Program yang dimotori oleh Satreskrim Polres Lingga ini dilakukan secara maraton dengan mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Lingga. Edukasi diberikan secara menyeluruh, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga jenjang SMA sederajat.
Kegiatan “ Speak Up, Stop Bullying ” Polres Lingga dipimpin langsung Pejabat sementara Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto.
Selain memberikan pemahaman tentang dampak psikologis bagi korban, petugas juga memaparkan konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku perundungan. Para siswa didorong untuk berani melapor atau speak up jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan di sekolah..
Pihak sekolah juga diimbau terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh siswa guna mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan edukasi ini dikemas dalam suasana keakraban dan interaktif. Hampir semua siswa mampu menjawab pertanyaan dari narasumber dengan baik. Serta memberikan hadiah bagi siswa yang berani menyuarakan kebenaran serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan edukasi agar sekolah menjadi tempat yang aman nyaman dan bebas dari perundungan,” kata Maidir.




