Polsek Mulak Ulu Laksanakan Kegiatan Rutin dan Penegakan Yustisi untuk Kamtibmas
Sumber Foto: Humas Polri
Hukum

Polsek Mulak Ulu Laksanakan Kegiatan Rutin dan Penegakan Yustisi untuk Kamtibmas

Agenda Nasional - Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan Penegakan Yustisi oleh Polsek Mulak Ulu di Wilayah Hukum Polres LahatPada hari Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, personel Polsek Mulak Ulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penegakan yustisi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mulak Ulu.Kegiatan dilaksanakan dalam dua bentuk utama, yaitu pemberian imbauan kepada masyarakat bantaran sungai agar selalu waspada terhadap curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir, serta imbauan kepada pengendara R2 dan R4 untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.Personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah empat orang, yaitu Aipda Deri Falantino, Aipda Jaswadi, Aipda Harly.S, dan Brigpol M. Sika Sul Aprul yang melaksanakan patroli dan pendekatan humanis kepada masyarakat.Adapun lokasi kegiatan meliputi wilayah Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor serta masyarakat yang berada di daerah rawan bencana banjir.Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya premanisme, kepemilikan senjata tajam, senjata api, penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran minuman keras. Kendaraan tanpa dokumen juga tidak ditemukan.Petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat bantaran Sungai Mulak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca serta melakukan teguran lisan secara humanis kepada pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.Secara umum kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah hukum setempat.