Pria Kazakhstan Tersangka Pembunuhan Internasional Ditangkap di Lombok Utara
Sumber Foto: news.fin.co.id
Internasional

Pria Kazakhstan Tersangka Pembunuhan Internasional Ditangkap di Lombok Utara

Agenda Nasional - fin.co.id – Satreskrim Polres Lombok Utara menangkap pria berinisial SS (29), warga negara Kazakhstan, yang masuk daftar Red Notice Interpol terkait dugaan pembunuhan dua orang di Atyrau pada 2–3 November 2025. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 17.00 WITA di salah satu penginapan Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, memastikan operasi ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum, sebagai bentuk dukungan penegakan hukum internasional. SS sempat hendak meninggalkan lokasi, tetapi polisi berhasil mengamankan pria tersebut.

Selain SS, polisi juga mengamankan seorang perempuan Kazakhstan berinisial MA (30), yang status keterlibatannya masih didalami.

Kasatreskrim IPTU I Komang Wilandra menyampaikan sejumlah barang bukti ikut diamankan, termasuk dua unit HP, paspor, kartu identitas, kartu perbankan internasional, dan dokumen pribadi lainnya. Semua tahapan penanganan kasus ini akan dikoordinasikan dengan Divhubinter Polri, Kementerian Hukum, dan pihak terkait untuk mekanisme hukum internasional, termasuk kemungkinan ekstradisi.