Rutan Pasangkayu Jalin Kerja Sama dengan LBH untuk Akses Bantuan Hukum WBP
Sumber Foto: Kompasiana.com
Hukum

Rutan Pasangkayu Jalin Kerja Sama dengan LBH untuk Akses Bantuan Hukum WBP

Pasangkayu, Jumat (20/2/2026) --- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Pasangkayu kini memiliki akses yang lebih jelas dan terbuka terhadap layanan bantuan hukum. Melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Lembaga Bantuan Hukum Pasangkayu, para WBP mendapatkan kesempatan untuk memahami hak dan kewajiban mereka secara langsung dari pihak yang berkompeten.

Kegiatan ini bertujuan membantu WBP agar tidak lagi merasa bingung atau takut menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalani. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, para peserta terlihat antusias menyimak penjelasan, bahkan beberapa di antaranya aktif mengajukan pertanyaan tentang proses hukum yang mereka hadapi. Bagi mereka, pemahaman hukum bukan sekadar teori, tetapi harapan untuk menjalani proses dengan lebih tenang dan terarah.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Rutan dan perwakilan LBH Pasangkayu, Asdar, S.H., M.H., yang disaksikan pejabat serta staf terkait. Melalui kesepakatan ini, WBP akan memperoleh akses konsultasi hukum dan pendampingan secara resmi. Artinya, mereka tidak lagi berjalan sendiri dalam menghadapi persoalan hukum, melainkan mendapat arahan yang jelas dan terpercaya.

Bagi pihak rutan, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi. Bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak dasar, termasuk hak atas bantuan hukum. Sementara bagi LBH Pasangkayu, kerja sama ini membuka ruang lebih luas untuk memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan lancar. Senyum dan rasa lega tampak dari wajah sejumlah WBP usai kegiatan. Penyuluhan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan jembatan harapan---bahwa di balik tembok pembinaan, tetap ada ruang untuk belajar, memahami hak, dan menata masa depan dengan lebih baik.