Tujuh Agenda Transformasi dalam RUU Aparatur Sipil Negara
Sumber Foto: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Agenda Negara

Tujuh Agenda Transformasi dalam RUU Aparatur Sipil Negara

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada konferensi pers usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/09).

Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN

Anas menjelaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk merombak sistem rekrutmen dan jabatan ASN agar lebih responsif terhadap kebutuhan organisasi yang dinamis. Ia menekankan bahwa sistem rekrutmen akan lebih fleksibel, mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun atau pengunduran diri pegawai.

Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional

Agenda berikutnya adalah meningkatkan mobilitas talenta di seluruh Indonesia, bukan hanya terpusat di kota-kota besar. Anas mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 terdapat lebih dari 130.000 formasi untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum terisi. RUU ini diharapkan dapat menutup kesenjangan tersebut.

Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN

Dalam hal pengembangan kompetensi, Anas menyatakan bahwa metode pembelajaran akan lebih terintegrasi dengan pengalaman langsung. RUU baru ini akan mencakup program magang dan pelatihan langsung di lapangan, termasuk kewajiban magang bagi calon kepala dinas di BUMN selama minimal dua bulan.

Peningkatan Kinerja ASN

Masalah kinerja pegawai yang belum mencerminkan kinerja organisasi menjadi perhatian utama. RUU ini berencana untuk menyelaraskan pengelolaan kinerja individu dengan tujuan organisasi agar pencapaian kinerja dapat lebih terukur dan efektif.

Penataan Tenaga Non-ASN

Dengan adanya RUU ASN yang baru, penataan tenaga kerja non-ASN diharapkan dapat segera diselesaikan. Anas menyebutkan bahwa beberapa skenario telah disiapkan untuk mencapai solusi yang optimal.

Digitalisasi Manajemen ASN

Percepatan digitalisasi dalam manajemen ASN juga menjadi salah satu agenda. RUU ini mengintegrasikan teknologi digital dalam sistem manajemen ASN untuk mengatasi masalah terkait data yang tidak terintegrasi. Anas menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam menyongsong era digital.

Penguatan Budaya Kerja ASN

Akhirnya, RUU ini juga berfokus pada penguatan budaya kerja dan citra institusi ASN. Nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan sebutan BerAKHLAK akan disederhanakan agar lebih mudah dipahami dan diterapkan di seluruh instansi.