Walhi Deklarasikan 20 September 2025 Sebagai Hari Keadilan Ekologis di Sumba
Sumber Foto: Mongabay.co.id
Agenda Negara

Walhi Deklarasikan 20 September 2025 Sebagai Hari Keadilan Ekologis di Sumba

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merencanakan deklarasi 20 September 2025 sebagai Hari Keadilan Ekologis. Acara ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV yang diadakan di Sumba, Nusa Tenggara Timur, dengan melibatkan 529 organisasi lingkungan dari seluruh Indonesia.

Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, menyatakan harapannya bahwa deklarasi ini akan menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk mulai menerapkan cara hidup yang lebih berkelanjutan. "Bumi ini hancur lebur satu abad terakhir ini, maka kami mendeklarasikan Hari Keadilan Ekologis," ujarnya.

Pemilihan Sumba sebagai Lokasi Deklarasi

Pemilihan Sumba sebagai lokasi deklarasi ini didasarkan pada fakta bahwa pulau tersebut masih mempertahankan tujuh sendi peradaban Nusantara, termasuk bahasa, tenun, arsitektur rumah, sistem pangan, pengobatan tradisional, perkakas, dan bela diri. Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, Direktur WALHI NTT dan Ketua Pelaksana PNLH, menegaskan bahwa jejak-jejak peradaban ekologis di Sumba masih terlihat hingga kini, di mana masyarakat, terutama di pedesaan, sangat menghargai ekosistem sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Agenda Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup

PNLH akan berlangsung selama sepekan, dari 18 hingga 24 September 2025, dan memiliki dua agenda utama: pekan nasional lingkungan hidup dan pertemuan nasional para aktivis lingkungan se-Indonesia. Pertemuan ini akan mencakup evaluasi kerja Walhi selama empat tahun terakhir serta pemilihan fungsionaris organisasi untuk periode mendatang.

Krisis Lingkungan dan Keadilan Ekologis

Zenzi Suhadi menegaskan bahwa aspek keadilan ekologis sering kali terabaikan dalam kebijakan pemerintah saat ini. Ia mencatat bahwa kebijakan yang dikeluarkan menjauhkan Indonesia dari prinsip keadilan ekologis, dan mengingatkan bahwa kelestarian lingkungan tidak dapat dicapai tanpa menghormati hak masyarakat.

Menurutnya, dalam proses transisi energi, penguasaan lahan dan hak-hak masyarakat harus diperhatikan. "Manusia dan lingkungan harus berada dalam keseimbangan, tidak boleh mengorbankan satu untuk yang lain," ungkapnya.

Menyoroti Ancaman Lingkungan di Sumba

Sumba, yang memiliki savana terbesar di Indonesia, saat ini menghadapi ancaman dari eksploitasi industri, seperti rencana pembangunan pabrik tebu yang memiliki konsesi hingga 52.000 hektar di kawasan savana. Umbu Wulang Tanaamah Paranggi berharap agar PNLH dan deklarasi Hari Keadilan Ekologis dapat meningkatkan kesadaran pemerintah untuk melindungi ekosistem savana.

Momentum Global untuk Keadilan Ekologis

Hari Keadilan Ekologis diharapkan menjadi momentum untuk membangun solidaritas dalam menghadapi krisis iklim dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di kalangan negara-negara tropis. Zenzi menegaskan pentingnya posisi tawar Indonesia dalam perundingan iklim global, terutama terkait ketergantungan negara industri terhadap sumber daya hutan tropis.

Dengan deklarasi ini, Walhi ingin mendorong perubahan dalam cara hidup dan ekonomi yang lebih berkelanjutan, serta memperkuat komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Agenda dan Pemilihan di PNLH

Selama PNLH, selain deklarasi Hari Keadilan Ekologis, juga akan diadakan konferensi internasional mengenai hutan tropis dan seminar-seminar paralel. Pemilihan fungsionaris organisasi akan dilakukan secara demokratis oleh 529 anggota Walhi. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat posisi negara-negara selatan dalam menghadapi tantangan lingkungan global.