BNN: Vape Berisiko Jadi Media Peredaran Narkotika di Kalangan Muda
JAKARTA, AYOKALTIM.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memberikan peringatan keras terkait munculnya tren baru penyalahgunaan zat adiktif yang dikemas dalam bentuk modern. Fenomena penggunaan rokok elektrik (Vape) yang mengandung Etomidate serta gas Nitrous Oxide berlabel “ Whip Pink ” kini menjadi fokus utama pengawasan negara.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN, Cawang, Rabu (18/2), Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menerangkan, produk-produk ini sering kali disalahpahami sebagai barang legal dan aman oleh generasi muda, padahal menyimpan risiko kesehatan yang fatal.
”Vape bukan lagi sekadar alat penghantar nikotin, melainkan telah bermetamorfosis menjadi media peredaran Narkotika serta Zat Psikoaktif Baru (New Psychoactive Substances/NPS),” kata Suyudi, dikutip ayokaltim.com melalui Biro Humas dan Protokol, Kamis (19/2).
Salah satu yang paling disoroti adalah penyalahgunaan “ Whip Pink ” atau gas dinitrogen oksida yang kerap ditemui dalam budaya pesta. Meskipun memberikan efek euforia sesaat, penggunaan zat ini secara tidak wajar dapat menyebabkan gangguan saraf serius, penurunan fungsi kognitif, hingga kerusakan otak permanen.
Menurut Suyudi, tren ini sangat berbahaya karena membentuk pola perilaku yang tampak “ normal ” secara sosial di kalangan anak muda, namun sebenarnya menghancurkan masa depan mereka.
“Kami melihat adanya celah dalam praktik penyalahgunaan zat berbahaya ini. BNN mendorong penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor yang lebih progresif, untuk menjawab tantangan yang semakin adaptif ini,” tambahnya.
Melalui forum yang melibatkan pakar kesehatan, hukum, dan pengawasan obat-obatan (BPOM) ini, BNN menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan yang kuat untuk membatasi peredaran zat-zat tersebut secara komprehensif.
Langkah ini menegaskan peran Polri dan BNN dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika jenis baru, yang bersembunyi di balik tren gaya hidup modern.




