Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ajak 95 Ribu Warga Reaktivasi PBI JKN
Agenda Nasional - KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan mencatat sebanyak 95.000 jiwa di Kabupaten Tangerang berkesempatan untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Hal tersebut menyusul adanya penonaktifan kepesertaan sebelumnya.
Baca Juga :
Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu
Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah
Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang
Jembatan Kali Baru Tangerang Alami Penurunan Lantai, Kendaraan di Atas 8 Ton Diimbau Cari Jalan Alternatif Lain
Menurut Azis, langkah tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikatakan Azis, proses pengajuan reaktivasi PBI JKN dapat dilakukan melalui kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, operator DTSEN yang berada di kantor desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang.
“Jadi, masyarakat bisa langsung datang ke Dinas Sosial, operator DTSEN yang ada di kantor desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang.” ujar Azis, Jumat 20 Februari 2026.
Selain itu kata Azis, masyarakat yang hendak mengajukan reaktivasi wajib melengkapi sejumlah dokumen seperti fotokopi atau membawa asli KTP, fotokopi atau membawa asli Kartu Keluarga (KK), surat keterangan sakit, rawat inap, rawat jalan, atau surat kontrol dari fasilitas kesehatan.
Azis juga menjelaskan, pengajuan reaktivasi akan melalui beberapa tahapan. Di mana yang pertama, berkas persyaratan diverifikasi oleh Dinas Sosial atau operator DTSEN di tingkat desa dan kelurahan.
“Yang selanjutnya, Dinas Sosial akan menerbitkan surat rekomendasi reaktivasi.”ungkapnya.
Selanjutnya kata Azis, pengajuan reaktivasi tersebut kemudian diinput melalui aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Yang setelah itu, usulan akan diverifikasi dan menunggu persetujuan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
“Apabila dinyatakan layak, data peserta akan diteruskan kepada BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali kepesertaan PBI JKN.” terangnya.
Dalam perkembangan terkini kata Azis, berdasarkan data per Jumat, 20 Februari 2026 pukul 14.30 WIB, sebanyak 314 usulan reaktivasi telah terverifikasi.
Dimana dari jumlah tersebut, 277 kepesertaan telah aktif kembali, sementara 37 lainnya masih menunggu persetujuan dari Pusdatin Kemensos.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera melengkapi persyaratan dan mengajukan reaktivasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Karena, informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman dalam pelaksanaan reaktivasi kepesertaan PBI JKN di Kabupaten Tangerang,” tutup Azis.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi
Tags: BPJS Kesehatan bupati tangerang dinsos kabupaten tangerang Intan Nurul Hikmah maesyal rasyid Pemkab Tangerang wakil bupati tangerang
Plugin Install: Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post
Wakil Bupati Amir Hamzah Kunjungi TBM Sekolah Cerdas Lintas
Next Post
Tinjau Renovasi RTLH, Intan: Rumah Layak Tidak Mesti Mewah, Yang Penting Sehat dan Nyaman
Related Posts
Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu
by Mulyadi
Selasa, 14 April 2026 13:59
KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penataan dan normalisasi Kali Cirarab terus dilakukan melalui penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran sungai....
Read more
Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah
Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang
Jembatan Kali Baru Tangerang Alami Penurunan Lantai, Kendaraan di Atas 8 Ton Diimbau Cari Jalan Alternatif Lain
Pemerhati Lingkungan Anggap Bangunan Pemukiman dan Industri di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir di Kabupaten Tangerang
Banjir di Tigaraksa Tangerang Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Bersihkan Sampah, Seluruh OPD di Kabupaten Tangerang Gelar Kerja Bakti
Wakil Bupati Intan Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data
Cegah Banjir, Pemdes Pasir Bolang Minta Dibuatkan Tanggul di Sepanjang Sungai Cimanceuri
Gandeng Posbankum, BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat




