Integrasi Layanan Pos dan Pengantaran Dukung Efisiensi Logistik Nasional
Sumber Foto: InfoPublik
Nasional

Integrasi Layanan Pos dan Pengantaran Dukung Efisiensi Logistik Nasional

Agenda Nasional - Integrasi Pos dan Layanan On-Demand Didorong Tekan Biaya Logistik Nasional

: Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keynote speech saat membuka Forum Group Discussion Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan Sebagai Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Digital Indonesia di Artotel Thamrin, Jakarta Pusat, (Foto: Anhar/Komdigi)

Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:07 WIB - Redaktur: Untung S - 220

Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan integrasi layanan pos komersial dan layanan pengantaran berbasis permintaan menjadi langkah konkret untuk menekan biaya logistik nasional yang masih berada di atas 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal tersebut disampaikan Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan yang digelar oleh idEA di Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Nezar memaparkan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan dan pada triwulan I 2025 mencapai sekitar sembilan persen. Sektor ini menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja dan menangani hingga tujuh juta paket per hari.

“Ini menunjukkan betapa vitalnya lapangan usaha transportasi ini sebagai tulang punggung ekonomi digital,” ujar Wamenkomdigi.

Menurutnya, biaya logistik yang masih tinggi berdampak langsung pada harga barang, daya saing UMKM, serta ongkos kirim yang dibayar masyarakat. Karena itu, integrasi sistem dan adopsi smart logistics dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Melalui Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pos Komersial, pemerintah menata ulang peran pos sebagai pengelola rantai pasok e-commerce nasional. Pos tidak lagi sekadar mengirim barang, tetapi juga bertindak sebagai konsolidator jaringan, pengelola standar, dan pengendali kualitas.

Di sisi lain, layanan pengantaran berbasis permintaan memperkuat tahapan first mile dan last mile yang menuntut kecepatan serta fleksibilitas tinggi.

“Keberadaan layanan pengantaran berbasis permintaan ini sangat nyata dan kita tidak bisa abai dengan keberadaannya dan juga kontribusinya yang sudah memperlancar, sudah membangkitkan dinamika ekonomi digital,” kata Nezar.

Ia menegaskan integrasi tersebut dirancang untuk menciptakan sistem yang saling melengkapi. Pos membangun struktur dan tata kelola, sementara layanan berbasis permintaan menghadirkan respons cepat di lapangan. Model ini diharapkan mampu menekan biaya distribusi, mempercepat pengiriman, serta menjaga keberlanjutan jutaan pekerja di sektor logistik.

Nezar juga menekankan pentingnya menciptakan level playing field melalui monitoring yang transparan dan infrastructure sharing. Kebijakan tersebut dinilai memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri besar, UMKM, maupun pekerja pengantaran.

“Kita mengharapkan adanya feedback dari teman-teman pelaku industri sehingga nanti dalam melakukan formulasi kebijakan itu bisa mengakomodasi semua stakeholders yang ada dan juga bisa memberikan solusi yang adil,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka ruang diskusi lanjutan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait aspek transportasi dan tarif. Pemerintah menargetkan ekosistem logistik yang lebih efisien agar harga lebih terkendali, UMKM lebih kompetitif, dan masyarakat memperoleh layanan kirim yang cepat dengan biaya yang rasional.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id