Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Pekanbaru serta Persyaratan Perpanjangan SIM
Sumber Foto: selarasriau.com
Jadwal Publik

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Pekanbaru serta Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi warga Pekanbaru yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hampir habis masa berlakunya, kini tersedia layanan Mobil SIM Keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antri panjang di kantor, cukup dengan mengunjungi lokasi terdekat.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu dengan jadwal sebagai berikut:

  • Senin: Purna MTQ
  • Selasa: Eks Giant Panam
  • Rabu: Pasar Kodim
  • Kamis: Mal SKA
  • Jumat: Purna MTQ
  • Sabtu: Alam Mayang

Jam operasional layanan adalah sebagai berikut:

  • Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 09.00–12.00 WIB

Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • SIM asli yang akan diperpanjang
  • Surat keterangan sehat
  • Surat psikologi SIM

Seluruh dokumen harus lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.

Alternatif Layanan Perpanjangan SIM

Selain melalui Mobil SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di beberapa lokasi lainnya, seperti:

  • Mal Pelayanan Publik: Setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB
  • Drive Thru Jalan WR Supratman (Samping Polda Riau): Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB

Perpanjangan SIM hanya berlaku untuk SIM yang masih dalam masa aktif, sehingga penting untuk memastikan bahwa SIM Anda belum habis masa berlakunya sebelum mengunjungi lokasi layanan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan praktis dalam memperpanjang SIM tanpa harus menghadapi antrian yang panjang.