Peringatan Hari Pekerja dan Keadilan Sosial pada 20 Februari
Sumber Foto: RRI.co.id
Internasional

Peringatan Hari Pekerja dan Keadilan Sosial pada 20 Februari

Berita Lain

Pusat Pemberitaan

Oleh - Yusuf Bagus Prasetyo,

Editor - Bunaiya

RRI.CO.ID, Jakarta - Tanggal 20 Februari 2026 menjadi salah satu momen penting yang diperingati secara nasional maupun internasional. Pada tanggal tersebut, terdapat dua peringatan yang sama-sama menyoroti isu kesejahteraan dan keadilan sosial.

Secara substansi, kedua peringatan ini memiliki keterkaitan yang cukup erat dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Kesejahteraan pekerja dipandang sebagai bagian penting dari

terwujudnya keadilan sosial yang merata.

Momentum 20 Februari juga menghadirkan refleksi mengenai perjuangan panjang kaum pekerja. Selain itu, perhatian terhadap kelompok rentan menjadi bagian penting dalam pesan yang disampaikan.

Berikut dua peringatan yang jatuh pada 20 Februari 2026.

1. Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo)

Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) diperingati setiap 20 Februari sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja. Penetapannya merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1991.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973. Peristiwa itu menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan buruh nasional.

Dalam perkembangannya, Harpekindo menjadi pengingat atas perjuangan hak-hak normatif pekerja. Hak tersebut meliputi upah layak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hukum.

Seiring perubahan zaman, pekerja Indonesia tidak hanya berada di sektor industri dan manufaktur. Mereka kini tersebar di sektor jasa, pertanian, perikanan, ekonomi kreatif, hingga sektor digital.

Melalui peringatan ini, pemerintah dan pelaku usaha didorong memperkuat hubungan industrial yang harmonis. Dialog sosial dan perlindungan tenaga kerja informal menjadi isu yang terus mendapatkan perhatian.

2. Hari Keadilan Sosial Sedunia

Selain Harpekindo, 20 Februari juga diperingati sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia atau World Day of Social Justice. Peringatan tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tujuannya menegaskan bahwa keadilan sosial merupakan fondasi penting bagi perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. Isu yang diangkat mencakup kemiskinan, pengangguran, kesenjangan pendapatan, serta diskriminasi.

Secara konsep, keadilan sosial berarti setiap individu memiliki akses yang adil terhadap sumber daya. Kesempatan dan hak dasar perlu dijamin tanpa perlakuan diskriminatif.

Dalam praktiknya, keadilan sosial mencakup pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan yang terjangkau. Negara juga didorong menciptakan pekerjaan layak serta sistem perlindungan sosial yang kuat.

Melalui dua peringatan tersebut, 20 Februari menghadirkan pesan tentang keseimbangan pembangunan. Kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial dinilai saling berkaitan dalam membangun masyarakat yang inklusif.

Kata Kunci / Tags

Hari Keadilan Sosial Sedunia 20 Februari Februari Harepkindo Hari Pekerja Indonesia peringatan 20 Februari