Pernyataan Pak Darma Soal Agenda 2030 dan Rekayasa Cuaca Memicu Perdebatan
Sumber Foto: Radar Tulungagung
Agenda Negara

Pernyataan Pak Darma Soal Agenda 2030 dan Rekayasa Cuaca Memicu Perdebatan

Agenda 2030 kembali menjadi topik hangat setelah pernyataan kontroversial dari Pak Darma dalam sebuah wawancara di YouTube. Dalam pembicaraan tersebut, ia menegaskan bahwa berbagai program global yang dijalankan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, bukan sekadar kerja sama internasional biasa. Menurutnya, ini merupakan bagian dari skenario besar menuju apa yang ia sebut sebagai 'reset dunia'.

Pentingnya Agenda 2030

Pak Darma mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen internasional yang dikeluarkan sejak awal 1990-an memuat arahan yang bersifat mengikat. Ia menyoroti penggunaan istilah “state should” atau “negara harus”, yang menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjalankan agenda tertentu hingga tahun 2030. Narasi Agenda 2030, menurutnya, tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan isu lingkungan, digitalisasi, dan sistem ekonomi global.

Peran Institusi Negara dalam Pengawasan Global

Pembahasan dalam wawancara tersebut juga menyentuh peran institusi negara, khususnya kepolisian. Pak Darma berpendapat bahwa kepolisian memiliki fungsi pengawasan dan kontrol sosial untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, ia menekankan bahwa institusi negara tidak terlepas dari sistem pemerintahan yang lebih besar, termasuk pengaruh global.

Ia menyebutkan bahwa reformasi merupakan titik perubahan yang membuat berbagai lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum, semakin dekat dengan masyarakat dan lebih terhubung dengan sistem pengawasan berbasis teknologi. Istilah seperti CCTV, digitalisasi layanan, dan sistem kinerja berbasis anggaran dianggap sebagai bagian dari mekanisme ini.

Pengaruh Kapital dan Kekuasaan

Pak Darma juga menyinggung bagaimana pengaruh kapital dan kekuasaan dapat menggeser fungsi ideal lembaga negara. Dalam pandangannya, kondisi ini menyebabkan masyarakat sering merasa sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang diuntungkan. Ia mengaitkan pandangannya ini dengan berbagai konflik geopolitik dan perubahan pola hidup masyarakat yang dipercepat oleh pandemi COVID-19.

Rekayasa Cuaca dan Bencana

Selain itu, Pak Darma mengungkapkan pandangannya tentang rekayasa cuaca. Ia menduga fenomena cuaca ekstrem, seperti banjir bandang, tidak sepenuhnya merupakan proses alami. Ia menyebut adanya teknologi modifikasi cuaca dan penyebaran partikel tertentu di atmosfer yang berhubungan dengan istilah geoengineering.

Menurutnya, lembaga-lembaga negara yang beroperasi di bidang cuaca dan kebencanaan memiliki peran penting dalam manajemen krisis. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa krisis dapat dimanfaatkan untuk mendorong kebijakan tertentu. Namun, ia menekankan agar pernyataannya tidak diartikan sebagai tuduhan langsung, melainkan sebagai peringatan agar masyarakat lebih kritis terhadap situasi yang ada.