Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Capai 7,92% di Kuartal IV 2025
Sumber Foto: Kompas.com
Ekonomi

Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Capai 7,92% di Kuartal IV 2025

JAKARTA, KOMPAS.com – Sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan tinggi sebesar 7,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal IV 2025.

Capaian tersebut menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II 2021.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor jasa keuangan tumbuh 7,92 persen secara tahunan pada periode tersebut.

Lihat Foto

“Data BPS menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tumbuh sebesar 7,92 persen secara tahunan pada periode yang sama, yang merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II tahun 2021,” kata Friderica dalam webinar Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Sektor Manufaktur Bakal Jadi Penopang Penyaluran Kredit Baru

Artikel Kompas.id

Menurut dia, pertumbuhan tinggi sektor jasa keuangan antara lain ditopang oleh subsektor Asuransi dan Dana Pensiun serta Penunjang Keuangan yang pada 2025 tumbuh positif, setelah dalam dua tahun sebelumnya mencatatkan pertumbuhan negatif.

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga meningkat.

Hal ini tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Struktur aset dan produk keuangan

Friderica memaparkan, rasio aset dan produk keuangan yang mencapai 184 persen terhadap PDB terdiri atas sejumlah komponen.

Kapitalisasi pasar dan surat utang beredar tercatat sebesar Rp 24.773 triliun atau 104 persen terhadap PDB. Sementara itu, aset perbankan mencapai Rp 13.889 triliun atau 58,3 persen.

Lihat Foto

Adapun aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp 4.056 triliun atau 17 persen.

Selanjutnya, aset Lembaga Keuangan Pasar Modal sebesar Rp 87,67 triliun atau 0,4 persen, dan aset dana kelolaan sebesar Rp 1.043 triliun atau 4,4 persen.

Friderica menjelaskan, peningkatan rasio tersebut didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan semakin luasnya diversifikasi produk keuangan.

Tiga prioritas kebijakan OJK

Ke depan, OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap solid melalui tiga kebijakan prioritas.

Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kedua, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian.

Ketiga, pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan.