RUPST BSI 2026: Agenda Penting dan Strategi Bisnis Emas
Ini agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI.
Oleh Tira Santia
Diterbitkan 27 Maret 2026, 12:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Perbesar
Tanya apapun tentang artikel ini...
Cari
Paling sering ditanyakan
Kapan dan bagaimana RUPST BSI 2026 dilaksanakan?
Apa saja agenda utama yang akan dibahas dalam RUPST tersebut?
Mengapa bisnis emas dianggap sebagai mesin pertumbuhan baru bagi BSI?
Baca artikel ini 5x lebih cepat
Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 17 April 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat ini akan digelar di Jakarta Pusat dengan mekanisme elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (27/3/2026) pelaksanaan RUPST secara digital ini memungkinkan para pemegang saham untuk berpartisipasi secara daring melalui platform yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejalan dengan tren digitalisasi di pasar modal.
BACA JUGA: BSI Resmi Jadi Persero
BACA JUGA: Garuda Umrah Travel Fair 2026, Tiket Pesawat Mulai dari Rp 14 Juta
BACA JUGA: Nabung Emas di Bank Syariah Indonesia, Simak Panduan Lengkap Investasi Mulai Rp50 Ribu
Dalam agenda pertama, perseroan akan meminta persetujuan atas Laporan Tahunan serta pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2025. Selain itu, RUPST juga akan membahas laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama periode tersebut.
Advertisement
Melalui agenda ini, sekaligus mengajukan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025.
Selanjutnya, pemegang saham akan diminta menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025. Keputusan ini umumnya mencakup pembagian dividen serta alokasi laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis.
Tak hanya itu, RUPST juga akan menetapkan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang Ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
Strategi Perusahaan dan Agenda Korporasi
Perbesar
Agenda berikutnya mencakup penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Penunjukan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan perseroan.
Selain itu, RUPS juga akan membahas pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 beserta perubahannya kepada pihak yang ditunjuk.
Perseroan juga akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berwawasan Keberlanjutan Tahap II tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada pemegang saham. Pada agenda lainnya, pemegang saham akan diminta menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan serta penegasan penyesuaian masa jabatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bisnis Emas Jadi Mesin Pertumbuhan Baru BSI, Nasabah Naik 40 Persen
Perbesar
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melihat bisnis bullion bank atau bank emas sebagai peluang baru untuk mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah sekaligus memperluas inklusi keuangan di masyarakat.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan pengembangan bisnis emas di bank syariah tidak terlepas dari dukungan regulasi pemerintah. Dukungan tersebut mulai dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“Bisnis emas ini butuh fatwa yang jelas agar masyarakat yakin bahwa ini benar-benar sesuai prinsip syariah. Bagi kami di bank syariah, itu sangat penting,” ujarnya dalam acara One Year Bullion Business Activity, Jumat (6/3/2026).
Menurut Anggoro, keberadaan fatwa terkait transaksi emas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk bullion bank. Hal ini juga mendorong pertumbuhan bisnis emas BSI dalam setahun terakhir.
Pada 2025, jumlah nasabah emas yang dikelola BSI meningkat sekitar 40 persen. Sementara itu, volume perdagangan emas yang dilakukan bank sepanjang tahun lalu mencapai sekitar 4 ton.
“Memang bagi pemain besar mungkin tidak terlalu besar, tapi bagi kami yang baru memulai, angka itu sangat signifikan,” katanya.
Bank Syariah Indonesia
Saham
RUPST
BSI
Saham BRIS
Advertisement
Tira Santia, Agustina MelaniTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
Rekomendasi
Garuda Umrah Travel Fair 2026, Tiket Pesawat Mulai dari Rp 14 Juta
Nabung Emas di Bank Syariah Indonesia, Simak Panduan Lengkap Investasi Mulai Rp50 Ribu
Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton Sepanjang 2025
BSI: Layanan Perbankan di wilayah Terdampak Bencana di Aceh 100% pulih
BSI Resmi Jadi Bank BUMN
BSI Perkuat Komitmen Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Lewat Run for Humanity
Metrodata Electronics Kantongi Pendapatan Rp 27,17 Triliun, Tumbuh 8,06% pada 2025
Pengendali FAPA Berpindah ke Prinsep Indo HLD, Tak Ada Perubahan Pemilik Akhir
Ini 5 Saham Rekomendasi Analis, Simak Strateginya




