Mimisan Saat Puasa: Apakah Membatalkan Ibadah?
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mimisan menjadi salah satu kondisi yang sering menimbulkan kekhawatiran bagi umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Ketika darah tiba tiba mengalir dari hidung, tidak sedikit yang bertanya tanya apakah kondisi tersebut dapat membatalkan puasa.
Secara medis, mimisan ditandai dengan keluarnya darah dari dalam hidung. Kondisi ini umumnya terjadi akibat udara kering, baik karena iklim panas dengan kelembapan rendah maupun suhu ruangan yang terlalu panas.
Udara kering dapat membuat selaput atau jaringan halus di dalam hidung mengering dan berkerak. Akibatnya, bagian tersebut menjadi lebih mudah berdarah ketika digosok atau ditekan, misalnya saat membuang ingus.
Penyebab Mimisan yang Perlu Diketahui
Selain faktor udara kering, mimisan juga dapat dipicu oleh beberapa kondisi lain. Di antaranya adalah pilek, sinusitis, kebiasaan memasukkan benda ke dalam hidung, serta cedera pada hidung atau wajah.
Efek samping obat pengencer darah juga dapat meningkatkan risiko mimisan. Selain itu, rhinitis alergi maupun non alergi, kebiasaan mengupil atau menggosok hidung terlalu keras, serta paparan iritasi bahan kimia turut menjadi faktor pemicu.
Baca Juga
BPOM Sikat Ribuan Akun Jual Obat Ilegal, Ini 10 Daftarnya
Apakah Keputihan Membatalkan Puasa dan Salat? Ini Penjelasannya
Produk AS di RI Wajib Dua Label Halal
Next article →




